✳ KEPATUHAN YANG MENGGERAKKAN BISNIS

Bisnis melangkah.
Perizinan terarah.

Dari lingkungan, air tanah, hingga legalitas bangunan. Karya Multi Bersama mendampingi UKL-UPL, SIPA, SLF dan PBG dengan proses yang jelas, terukur, dan transparan.

Tim Karya Multi Bersama
KARYA MULTI BERSAMAPartner perizinan untuk langkah berikutnya.
✳ Lingkungan✳ Air tanah✳ Bangunan✳ Pendampingan menyeluruh

Satu partner.
Empat kebutuhan utama.

Pilih kebutuhan Anda untuk melihat ruang lingkup pendampingan, persiapan dokumen, dan alur pengurusannya.

PARTNER, BUKAN SEKADAR PENGURUS BERKAS

Kompleks di prosesnya.
Jelas di setiap langkahnya.

CV. Karya Multi Bersama membantu pelaku usaha memahami kebutuhan perizinan dan menyiapkan langkah kerja yang tepat. Satu titik koordinasi untuk dokumen, pemeriksaan, dan tindak lanjut.

01

Ruang lingkup jelas

Kebutuhan dan batas pekerjaan dibahas sejak awal.

02

Koordinasi terarah

Kelengkapan dokumen dan tindak lanjut dipantau bersama.

03

Komunikasi terbuka

Anda mengetahui tahapan, kebutuhan, dan hambatan proses.

Dari diskusi awal
sampai tindak lanjut.

Durasi bergantung pada kelengkapan data, kondisi teknis dan proses instansi berwenang. Estimasi dibahas setelah pemeriksaan awal.

01

Pahami kebutuhan

Ceritakan jenis usaha, lokasi, dan kondisi dokumen Anda.

02

Petakan persyaratan

Kami memeriksa kebutuhan administrasi dan teknis.

03

Siapkan & ajukan

Penyusunan dokumen dan pengajuan sesuai alur yang relevan.

04

Dampingi tindak lanjut

Koordinasi perbaikan dan pemeriksaan hingga hasil proses.

MULAI DARI YANG ANDA PUNYA

Seberapa siap
dokumen Anda?

Pilih layanan dan tandai dokumen yang sudah tersedia. Dapatkan ringkasan persiapan untuk dibahas bersama konsultan.

Pemeriksaan ini adalah panduan persiapan awal. Daftar final disesuaikan dengan kegiatan dan hasil penilaian instansi.

KNOWLEDGE HUB

Insight untuk
keputusan yang tepat.

SLF dan PBG untuk Bangunan Usaha: Bedanya dan Langkah Persiapan

SLF dan PBG untuk Bangunan Usaha: Bedanya dan Langkah Persiapan

Baca artikel
UKL-UPL untuk Usaha: Data yang Perlu Disiapkan Sebelum Mengajukan

UKL-UPL untuk Usaha: Data yang Perlu Disiapkan Sebelum Mengajukan

Baca artikel
Mengurus SIPA Air Tanah untuk Usaha: Mulai dari Data Sumur

Mengurus SIPA Air Tanah untuk Usaha: Mulai dari Data Sumur

Baca artikel
Legalitas Usaha Lengkap, Operasional Perusahaan Lebih Terarah

Legalitas Usaha Lengkap, Operasional Perusahaan Lebih Terarah

Baca artikel
Kenapa Menggunakan Konsultan Perizinan Bisa Mempermudah Proses Legalitas?

Kenapa Menggunakan Konsultan Perizinan Bisa Mempermudah Proses Legalitas?

Baca artikel
5 Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Perizinan Perusahaan

5 Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Perizinan Perusahaan

Baca artikel
Jasa Konsultan Perizinan untuk Pabrik, Gudang, dan Kawasan Industri

Jasa Konsultan Perizinan untuk Pabrik, Gudang, dan Kawasan Industri

Baca artikel
Konsultan Perizinan Perusahaan: Solusi Legalitas Usaha Lebih Mudah

Konsultan Perizinan Perusahaan: Solusi Legalitas Usaha Lebih Mudah

Baca artikel
Butuh SLF, PBG, SIPA Air, atau UKL-UPL? Karya Multi Bersama Siap Membantu

Butuh SLF, PBG, SIPA Air, atau UKL-UPL? Karya Multi Bersama Siap Membantu

Baca artikel
Apa Saja Perizinan yang Dibutuhkan Perusahaan? Kenali SLF-PBG, SIPA Air dan UKL-UPL

Apa Saja Perizinan yang Dibutuhkan Perusahaan? Kenali SLF-PBG, SIPA Air dan UKL-UPL

Baca artikel
Kenapa Perusahaan Perlu Mengurus SLF-PBG, SIPA Air, dan UKL-UPL?

Kenapa Perusahaan Perlu Mengurus SLF-PBG, SIPA Air, dan UKL-UPL?

Baca artikel
Konsultasi SLF-PBG, SIPA Air, dan UKL-UPL untuk Legalitas Usaha

Konsultasi SLF-PBG, SIPA Air, dan UKL-UPL untuk Legalitas Usaha

Baca artikel
Jasa Pengurusan Perizinan Air dan SIPA Air Tanah untuk Perusahaan

Jasa Pengurusan Perizinan Air dan SIPA Air Tanah untuk Perusahaan

Baca artikel
Konsultan UKL-UPL Tangerang Terpercaya | CV. KARYA MULTI BERSAMA

Konsultan UKL-UPL Tangerang Terpercaya | CV. KARYA MULTI BERSAMA

Baca artikel
SIPA Air Tangerang – Konsultan SIPA Air Terpercaya | CV. KARYA MULTI BERSAMA

SIPA Air Tangerang – Konsultan SIPA Air Terpercaya | CV. KARYA MULTI BERSAMA

Baca artikel
Konsultan SLF PBG Jabodetabek: Solusi Legalitas Bangunan Cepat dan Aman

Konsultan SLF PBG Jabodetabek: Solusi Legalitas Bangunan Cepat dan Aman

Baca artikel
Konsultan SLF PBG Terpercaya: Jasa Pengurusan Cepat Sertifikat Laik Fungsi & PBG Resmi

Konsultan SLF PBG Terpercaya: Jasa Pengurusan Cepat Sertifikat Laik Fungsi & PBG Resmi

Baca artikel
Jasa Konsultan SLF PBG Jakarta dan Tangerang Profesional & Berpengalaman

Jasa Konsultan SLF PBG Jakarta dan Tangerang Profesional & Berpengalaman

Baca artikel

Pertanyaan yang
sering dibahas.

Bisa konsultasi sebelum menentukan layanan?

Bisa. Sampaikan kegiatan, lokasi dan dokumen yang sudah dimiliki. Tim membantu memetakan kebutuhan awal sebelum ruang lingkup pekerjaan disepakati.

Apakah semua usaha wajib UKL-UPL?

Tidak. Jenis dokumen lingkungan ditentukan melalui penapisan kegiatan, skala dan lokasi. Kebutuhan dapat berupa AMDAL, UKL-UPL atau SPPL sesuai ketentuan.

Apa perbedaan PBG dan SLF?

PBG berkaitan dengan persetujuan rencana bangunan sesuai standar teknis. SLF berkaitan dengan kelaikan fungsi bangunan untuk digunakan. Keduanya memiliki tahapan serta kebutuhan dokumen berbeda.

Berapa biaya dan lama pengurusannya?

Biaya jasa dan estimasi durasi disusun setelah pemeriksaan awal. Kebutuhan dokumen, kompleksitas teknis, retribusi resmi dan proses instansi dapat memengaruhi keduanya.

Apakah izin pasti diterbitkan?

Keputusan penerbitan berada pada instansi berwenang. KMB mendampingi persiapan serta proses pemeriksaan dan menjelaskan temuan atau kekurangan yang perlu ditindaklanjuti.

Wilayah mana yang dapat dikonsultasikan?

Basis layanan berada di Tangerang. Untuk kegiatan di luar wilayah ini, cakupan pendampingan dan koordinasi dibahas berdasarkan lokasi serta kebutuhan proyek.

LANGKAH BERIKUTNYA DIMULAI DI SINI

Mari bicarakan
kebutuhan Anda.

Tinggalkan informasi singkat. Tim kami akan menghubungi Anda untuk membahas kebutuhan dan persiapan awal.

Lebih nyaman berdiskusi langsung?

Hubungi via WhatsApp

WA